"Papan reklame itu tidak berijin". Sebuah statement yang menggetarkan masyarakat Tangerang Selatan. Bagaimana bisa , papan sebesar itu luput dariperijinan. Ke mana saja bagian perijinan, Kantor/badan/dinas pelayan terpadu satu pintunya yang mengurusi perijinan tersebut. Bisa-bisanya itu lolos dari pemerintah kota. Patut dicurigai jangan jangan seluruh reklame di kota tangsel ini bermasalah. wah alamat harus berhati- hati nih.
PANTAS PAPAN REKLAME ITU BISA ROBOH.